(tolong klik "join this site" terlebih dahulu :) thanks before)
Limbah atau sampah yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.
Garam anorganik seperti
magnesium sulfat, magnesium klorida yang berasal dari kegiatan pertambangan dan
industri.
Asam anorganik seperti asam
sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar fosil.
Adapula limbah anorganik yang
berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas
plastik, kaleng dan aluminium.
Limbah atau sampah yaitu limbah atau kotoran yang dihasilkan karena pembuangan sampah atau zat kimia dari pabrik-pabrik. Limbah atau sampah juga merupakan suatu bahan yang tidak berarti dan tidak berharga, tapi kita tidak mengetahui bahwa limbah juga bisa menjadi sesuatu yang berguna dan bermanfaat jika diproses secara baik dan benar. Limbah atau sampah juga bisa berarti sesuatu yang tidak berguna dan dibuang oleh kebanyakan orang, mereka menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak berguna dan jika dibiarkan terlalu lama maka akan menyebabkan penyakit padahal dengan pengolahan sampah secara benar maka bisa menjadikan sampah ini menjadi benda ekonomis.
Baku Mutu Lingkungan (BML)
Semua kegiatan ataupun aktifitas
manusia baik itu yang berhubungan dengan dunia industri, pekembangan penduduk,
kemajuan teknologi maupun kegiatan ekonomi hampir bisa dipastikan akan
menghasilkan limbah. Keadaan ini lambat laun akan menyebabkan penumpukan
limbah yang berakibat munculnya dampak negative bagi kehidupan. Oleh karenanya dibutuhkan
standar tertentu untuk mengeliminir jumlah buangan limbah terhadap lingkungan,
yang kemudian dikenal dengan istilah Baku Mutu Lingkungan (BML).
Pengertian baku mutu lingkungan
Adapun pengertian baku mutu
lingkungan adalah batas /kadar maksimum suatu zat atau komponen dari kegiatan
manusia atau proses alam yang diperbolehkan berada pada suatu lingkungan agar
tidak menimbulkan dampak negative. Dasar hukum baku
mutu lingkungan terdapat dalam UU No.4 Thn 1982 pasal 15 yang berbunyi sebagai
berikut: “ Perlindungan lingkungan hidup dilakukan berdasarkan baku mutu lingkungan
yang diatur dengan peraturan perundang-undangan”.
Fungsi Baku Mutu Lingkungan
Adapun fungsi dari Baku Mutu Lingkungan
diantaranya :
·
Indikator/ petunjuk yang
menyatakan bahwa suatu lingkungan tercemar
·
Hubungan BML terhadap nilai
ambang batas yakni batas daya dukung , daya toleransi atau kemampuan
lingkungan.
·
Lingkungan yang tercemar jika
kondisi suatu lingkungan telah melewati nilai ambang batas yang telah
ditentukan
·
Sebagai penilai bahwa
lingkungan telah mengalami pencemaran.
Sistem Baku Mutu Lingkungan
Sistem baku mutu
lingkungan (SBML) dipergunakan sebagal instrumen untuk mengetahui apakah telah
terjadi pencemaran dari suatu kegiatan industri. SBML sendiri secara umum
dibagi menjadi dua :
Effluent
Standard, merupakan kadar maksimum limbah yang
diperbolehkan untuk dibuang ke suatu lingkungan.
Stream
Standard, merupakan batas kadar untuk sumberdaya
tertentu, seperti Sungai, danau, atau bendungan.
Sedangkan kadar yang ditetapkan disesuaikan dengan peruntukanya.
Sedangkan kadar yang ditetapkan disesuaikan dengan peruntukanya.
Pencemaran, menurut SK Menteri
Kependudukan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/1988, adalah masuk atau
dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam
air/udara, dan/atau berubahnya tatanan (komposisi) air/udara oleh kegiatan manusia
dan proses alam, sehingga kualitas air/udara menjadi kurang atau tidak
dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas
industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat
atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan
terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
Pada saat ini, pencemaran terhadap
lingkungan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Sekarang ini
beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah
industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
Pencemaran lingkungan dapat dikategorikan
menjadi:
* Pencemaran air
* Pencemaran udara
* Pencemaran tanah
Baku mutu untuk mencegah berlimpahnya limbah sehingga mengakibatkan
baku mutu lingkungan tidak memenuhi syarat penghidupan bagi manusia.
Perbedaan Limbah Organik dan Limbah Anorganik
Jika
didasarkan asalnya, limbah dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
1. Limbah Organik
Limbah ini terdiri atas
bahan-bahan yang besifat organik seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan
industri. Limbah ini juga bisa dengan mudah diuraikan melalui proses yang
alami. Limbah pertanian berupa sisa tumpahan atau
penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan herbisida, begitu
pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai sifat kimia yang
setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah, dasar sungai,
danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme yang hidup
didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan seperti kertas,
plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian, minyak goreng
bekas dan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun yang tinggi
misalnya : sisa obat, baterai
bekas, dan air aki. Limbah tersebut tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan
beracun, sedangkan
limbah air cucian, limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit
atau pencemar biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
2. Limbah Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah
industri atau limbah pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya
alam yang tidak dapat di uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung berbagai jenis bahan
anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Contoh Limbah Padat Organik dari Limbah Domestik
Limbah
rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah tangga limbah
ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel, kol, bayam, slada dan
lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton. Limbah ini juga memiliki
daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan Wujud
A.
Limbah Cair
Limbah cair adalah semua limbah yang berbentuk cairan atau berada
dalam fase cair (air seni atau urine, air pencucian alat-alat). Sedangkan
limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas atau berada dalam fase gas,
contoh : karbon monoksida (Co), karbon dioksida (Co2), nitrogen
oksida (Nox), dan sulfur oksida (Sox).
Limbah cair merupakan sisa
buangan hasil suatu proses yang sudah tidak di pergunakan lagi, baik berupa
sisa industry, rumah tangga, peternakan, pertanian, dan sebagainya. Komponen
utama limabh cair adalah air (99%) sedangkan komponen lainnya adalah bahan
padat yang bergantung asal buangan tersebut.
B. Limbah Padat
Limbah padat adalah hasil buangan industry yang berupa padatan,
lumpur, atau bubur yang berasal dari suatu proses pengolahan. Limbah padat
berasal dari kegiatan industry dan domestic. Limbah domestic pada umumnya
berbentuk limbah padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan,
perkantoran, peternakan, pertanian serta dari tempat-tempat umum.
Jenis-jenis limbah padat: kertas, kayu, kain, karet/kulit tiruan,
plastic, metal, gelas/kaca, organic, bakteri, kulit telur, dll.
Sumber-sumber dari limbah padat sendiri meliputi seperti pabrik,
gula, pulp, kertas, rayon, plywood, limbah nuklir, pengawetan buah, ikan, atau
daging. Secara garis besar limbah padat terdiri dari:
1) Limbah padat yang mudah terbakar.
2) Limbah padat yang sukar terbakar.
3) Limbah padat yang mudah membusuk.
4) Limbah yang dapat di daur ulang.
5) Limbah radioaktif.
6) Bongkaran bangunan.
7) Lumpur.
C. Limbah Gas
Proses
Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer
yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi
dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini
terjadi, kontaminan disebat cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan
menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer
yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang
diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran
yang terbentuk oleh proses kimia di
atmosfer.
atmosfer.
Sumber cemaran dari aktivitas
manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik,
instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer.
Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source)
seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah
tangga,jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti:
truk,bus, pesawat terbang, dan kereta api.
Lima cemaran primer yang secara
total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
Selain cemaran primer terdapat
cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap
komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran
primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang
dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).
Memang limbah ini sekarang menjadi hal yang patut diperhatikan oleh pemerintah, terutama limbah cair.
ReplyDeleteBahkan di Jakarta aja sekarang sudah terjadi krisis air bersih.
Jadi sudah sepantasnya Pemerintah lebih memperhatikan tentang pengolahan air bersih dan air limbah di Indonesia. Kalau tidak, bisa semakin menyebar krisis air bersih ini di Indonesia.
Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
ReplyDeleteSistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
Link Alternatif :
arena-domino.club
arena-domino.vip
100% Memuaskan ^-^